Dalam keadaan haidh, kita dilarang untuk shalat, puasa, tawaf, berhubungan suami istri, memegang Al-Qur’an dan membacanya.
Setelah masa haidh selesai, kita diwajibkan untuk bersuci. Namun sayangnya banyak dari orang-orang kita yang bersuci sealakadarnya saja dan tidak sesuai dengan tuntunan yang telah diajarkan oleh Nabi. Mereka beranggapan bahwa mencuci rambut, membasahi seluruh tubuh dengan air dan membersihkan kemaluan dari sisa darah saja sudah cukup. Dan anggapan ini sama sekali tidak benar.
Adapun tatacara bersuci seusai haidh yang sesuai tuntunan Nabi adalah sebagai berikut :
Setelah selesai dari haidh, pertama-tama ambillah kapas lalu lumuri kapas tersebut dengan parfum atau sejenisnya (hindari parfum yang mengandung alkohol agar tidak pedih). Selanjutnya bersihkan kemaluan dengan kapas yang telah dilumuri parfum agar hilang bau darah. Hal ini berdasarkan hadits Nabi SAW. dari Aisyah RA, bahwa Seorang wanita Anshor bertanya kepada Nabi SAW: “Bagaimana aku mandi dari haid?’ Beliau menjawab: ‘Ambillah sepotong kapas yang dilumuri dengan minyak wangi lalu bersihkan dengan itu.’ Ia bertanya lagi, ‘Bagaimana aku membersihkan dengan nya?’ Beliau menjawab, ‘Subhanallah, bersihkanlah.’ Aisyah RA mengatakan, ‘Maka aku menariknya kepadaku lalu aku katakan, ‘Bersihkanlah bekas darah dengannya’,” (HR.Bukhari dan Muslim).
Setelah membersihkan kemaluan dengan kapas tadi, maka mandilah dengan tata cara sebagai berikut :
Mandi dengan menggunakan air bersih
Dimulai dengan membaca Bismillahirrahmaanirrahiim
Membasuh kedua tangan dengan air
Membasuh kemaluan dengan sabun dan sejenisnya
Membasuh kedua tangan sekali lagi dengan sabun dan jenisnya
Berwudhu dan meninggalkan kedua kakinya
Membasuh kepalanya tiga kali dengan air
Membasuh tubuh bagian kanan tiga kali dengan air
Membasuh tubuh bagian kiri tiga kali dengan air
kemudian berdiri dan membasuh kedua kakinya.
Untuk kaum Hawa mulailah untuk mengamalkan tata cara tersebut setelah bersih dari haidh. Semua akan bernilai pahala jika sesuai dengan tuntunan sunnah Nabi. Semoga bermanfaat. [ns/berbagaisumber]

0 komentar:
Posting Komentar